Perkembangan layanan keuangan digital melalui financial technology (fintech) meningkatkan kemudahan transaksi, namun juga memunculkan risiko fraud akibat meningkatnya peluang penyalahgunaan teknologi. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh penggunaan fintech dan literasi keuangan terhadap risiko fraud pada pengguna layanan keuangan digital di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Populasi penelitian adalah pengguna layanan keuangan digital di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan sampel sebanyak 105 responden yang dipilih menggunakan purposive sampling. Instrumen penelitian berupa kuesioner skala Likert 1 sampai 4. Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda melalui uji validitas, reliabilitas, asumsi klasik, uji t, uji F, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan fintech berpengaruh positif dan signifikan terhadap risiko fraud, sedangkan literasi keuangan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap risiko fraud. Secara simultan, kedua variabel berpengaruh signifikan terhadap risiko fraud dengan kontribusi sebesar 51,3 persen. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa peningkatan penggunaan fintech perlu diimbangi dengan penguatan literasi keuangan untuk mengurangi risiko fraud digital.
Copyrights © 2026