Jurnal Studi Pemuda
Vol 3, No 1 (2014): EDISI KHUSUS: Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas Anak Muda

Fenomena Seksualitas Anak Muda (Studi Kasus tentang Dispensasi Kawin pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama di Sleman, Yogyakarta)

Abdul Jalil (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2016

Abstract

Artikel ini mencoba menganalisis angka permohonan Dispensasi Kawin (DK) pada Pengadilan Agama (PA) di Kabupaten/Kota se D.I Yogyakarta yang selalu meningkat.Undang-Undang No.1 Tahun 1974 mengamanatkan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak laki-laki sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak perempuan sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun, sementara penyuluhan yang digalakkan terutama bagi penggerak dan pegiat Keluarga Sejahtera telah mensosialisasikan atas pendewasaan usia perkawinan, yakni laki-laki 25 tahun dan perempuan minimal 21 tahun. Dalam realitanya, ada kecenderungan banyak yang melakukan perkawinan di bawah usia tersebut. Tulisan ini hendak melihat faktor-faktor apa saja yang mendorong perkawinan usia muda dan bagaimana dampak yang dialami oleh mereka yang melangsungkan perkawinan saat usia muda.Kata kunci: dispensasi kawin, dampak, usia muda

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

jurnalpemuda

Publisher

Subject

Arts Humanities Social Sciences

Description

Jurnal Studi Pemuda is a pioneer of youth studies journal in Indonesia. Jurnal Studi Pemuda aims to facilitate academic, practical, and policy discussions on youth issues from a variety of perspectives. Jurnal Studi Pemuda aims to raise critical and alternative discourse in youth studies in ...