Penelitian ini bertujuan menganalisis kesenjangan peruntukan kawasan tanaman pangan serta menyusun rekomendasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Penelitian menggunakan pendekatan sintesis spasial yang mengintegrasikan Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui teknik overlay, gap analysis, interpretasi citra satelit, dan verifikasi lapangan untuk menghasilkan rekomendasi LP2B yang selaras dengan kondisi eksisting dan kebijakan tata ruang. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidaksesuaian spasial antar instrumen yang ditandai oleh perbedaan luasan dan delineasi kawasan pertanian. Proses sintesis spasial menghasilkan rekomendasi LP2B seluas 26.821,36 ha, yang terdiri atas 26.403,49 ha (98,44%) berdasarkan hasil identifikasi kondisi eksisting dan 417,87 ha (1,56%) kawasan LP2B yang telah ditetapkan dalam RDTR. Temuan ini menunjukkan bahwa pendekatan sintesis spasial mampu menghasilkan rekomendasi LP2B yang lebih konsisten dengan kondisi eksisting dan kebijakan tata ruang, sehingga dapat menjadi dasar dalam evaluasi RTRW, RDTR, serta penyusunan kebijakan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.
Copyrights © 2026