Jurnal Ilmu Multidisplin
Vol. 5 No. 2 (2026): Jurnal Ilmu Multidisplin (Juni - Juli 2026)

Perlindungan Hukum terhadap Pemanfaatan Konten Digital sebagai Objek Jaminan Fidusia

Indah Permatasari (Universitas Diponegoro, Semarang, Indonesia)
Aminah (Universitas Diponegoro, Semarang, Indonesia)



Article Info

Publish Date
26 Jul 2026

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah melahirkan berbagai bentuk aset digital yang memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti konten digital pada platform media sosial, video, musik, karya desain, dan produk kreatif lainnya. Aset-aset tersebut berpotensi dimanfaatkan sebagai objek jaminan fidusia guna mendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha dan ekonomi kreatif. Namun, pemanfaatan konten digital sebagai objek jaminan fidusia masih menghadapi berbagai kendala hukum, terutama terkait status hukum, mekanisme penilaian nilai ekonomi, serta pelaksanaan eksekusi apabila debitur wanprestasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap pemanfaatan konten digital sebagai objek jaminan fidusia serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam praktiknya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pemanfaatan konten digital sebagai objek jaminan fidusia telah memperoleh landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, serta berbagai regulasi terkait ekonomi kreatif. Meskipun demikian, masih terdapat kendala berupa belum adanya standar valuasi yang jelas terhadap konten digital, keterbatasan mekanisme eksekusi, serta rendahnya kesiapan lembaga keuangan dalam menerima aset digital sebagai jaminan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan pedoman teknis yang lebih komprehensif guna memberikan kepastian hukum bagi para pihak serta mendukung optimalisasi pemanfaatan aset digital dalam sistem pembiayaan nasional.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences

Description

Jurnal Ilmu Multidisplin (JIM) adalah jurnal nasional, peer review, akses terbuka dan ilmiah yang menerbitkan makalah penelitian, makalah review, review mini, laporan kasus, studi kasus, komunikasi singkat, surat, editorial, buku, tesis, karya disertasi, dll, dari semua Aspek Ilmu Pertanian, Ilmu ...