Jurnal Ilmu Multidisplin
Vol. 5 No. 2 (2026): Jurnal Ilmu Multidisplin (Juni - Juli 2026)

Pertanggungjawaban Pidana Pengusaha atas Keterlambatan Pembayaran Upah Pekerja Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja

Yanasius Nggau Nggau (Program Studi Hukum, Universitas Sepuluh Nopember Papua, Indonesia)
Sariaty H.Y. Bei (Program Studi Hukum, Universitas Sepuluh Nopember Papua, Indonesia)



Article Info

Publish Date
26 Jul 2026

Abstract

Keterlambatan pembayaran upah pekerja merupakan permasalahan yang berimplikasi terhadap perlindungan hak pekerja dan kepastian hukum dalam hubungan industrial. Pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, pengaturan mengenai pertanggungjawaban pidana pengusaha atas keterlambatan pembayaran upah belum diatur secara tegas sehingga menimbulkan kekosongan norma dalam penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban pidana pengusaha atas keterlambatan pembayaran upah pekerja serta implementasinya setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus melalui analisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlambatan pembayaran upah lebih diarahkan pada penyelesaian melalui mekanisme hubungan industrial dan sanksi administratif karena belum terdapat dasar normatif yang secara eksplisit mengatur sanksi pidana terhadap perbuatan tersebut. Kebaruan penelitian ini terletak pada identifikasi kekosongan norma mengenai pertanggungjawaban pidana pengusaha serta formulasi perlunya penguatan kebijakan hukum pidana sebagai instrumen perlindungan hak pekerja pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences

Description

Jurnal Ilmu Multidisplin (JIM) adalah jurnal nasional, peer review, akses terbuka dan ilmiah yang menerbitkan makalah penelitian, makalah review, review mini, laporan kasus, studi kasus, komunikasi singkat, surat, editorial, buku, tesis, karya disertasi, dll, dari semua Aspek Ilmu Pertanian, Ilmu ...