Penelitian bertujuan untuk menganalisis pengaruh solvabilitas, komite audit, ukuran perusahaan, dan reputasi auditor terhadap keterlambatan laporan audit pada perusahaan jasa keuangan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia selama 2022–2024. Metodologi yang digunakan bersifat kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder dari laporan keuangan tahunan 48 perusahaan, menghasilkan total 144 observasi yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Analisis dilakukan menggunakan regresi linier berganda, disertai pengujian asumsi klasik, uji-t untuk signifikansi parsial, uji-F untuk signifikansi simultan, serta penilaian koefisien determinasi (Adjusted R²). Hasil penelitian mengungkapkan solvabilitas memengaruhi positif juga relatif signifikan pada ARL. Komite audit menunjukan pengaruh positif dan cukup bermakna terhadap keterlambatan laporan audit. Ukuran perusahaan dan reputasi auditor berdampak positif dan sebagian signifikan. Secara keseluruhan, seluruh variabel secara simultan memberi pengaruh positif dan signifikan terhadap keterlambatan laporan audit pada perusahaan jasa keuangan yang terdaftar di IDX pada periode 2022–2024. Nilai Adjusted R² 0,894 menunjukan 89,4% variasi ARL dapat dijelaskan oleh keempat variabel tersebut, sedangkan 10,6% sisanya dipengaruhi oleh faktor eksternal yang tidak termasuk dalam model penelitian ini.
Copyrights © 2026