Minyak mentah merupakan salah satu komoditas strategis Indonesia yang berpeluang diekspor ke Australia melalui Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Namun, nilai ekspor minyak mentah Indonesia ke Australia justru menurun setelah IA-CEPA diimplementasikan pada tahun 2020. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran IA-CEPA, penyebab penurunan ekspor, serta faktor-faktor yang memengaruhinya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik studi dokumentasi dan kajian literatur. Data diperoleh dari dokumen resmi IA-CEPA, Trade Map, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, SKK Migas, serta regulasi perdagangan Indonesia dan Australia, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan SaldaƱa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa IA-CEPA telah membuka peluang ekspor melalui penghapusan tarif, kepastian hukum, dan fasilitasi perdagangan. Akan tetapi, penurunan ekspor lebih dipengaruhi oleh keterbatasan produksi minyak mentah dalam negeri, kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), persaingan di pasar Australia, serta hambatan non-tarif. Dengan demikian, peningkatan ekspor tidak hanya bergantung pada penghapusan tarif melalui perjanjian dagang, tetapi juga pada peningkatan daya saing industri hulu migas nasional.
Copyrights © 2026