Maraknya pernikahan usia dini di wilayah rural sering kali terikat kuat dengan dogma kearifan lokal, persepsi tabu atas edukasi kesehatan reproduksi, serta mitos perlindungan kehormatan keluarga. Penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan etnografer ini bertujuan untuk mengeksplorasi secara mendalam kepercayaan budaya lokal dan mitos kesehatan reproduksi yang memengaruhi keputusan pernikahan dini di pemukiman terpencil. Penelitian dilaksanakan pada bulan Januari hingga March 2023 di Gampong Lhoong, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, sebuah wilayah rural pesisir dengan angka pernikahan dini yang terdaftar relatif tinggi. Informan penelitian ditentukan secara purposive berjumlah 12 orang, terdiri dari 4 remaja putri terancam/pernah nikah dini, 4 orang tua/tokoh keluarga, 2 tokoh adat/keuchik, dan 2 bidan desa. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam (in-depth interview) dan diskusi kelompok terarah (FGD), kemudian dianalisis menggunakan analisis tematik (Miles & Huberman). Hasil penelitian mengidentifikasi tiga tema utama: (1) Mitos "pamali perawan tua" jika menolak lamaran pertama, (2) Tabu pembicaraan organ reproduksi yang dianggap mendorong pergaulan bebas, dan (3) Kepercayaan bahwa pernikahan dini merupakan solusi terbaik mencegah perzinaan (mengikis aib). Temuan ini menegaskan perlunya reformulasi edukasi kesehatan reproduksi berbasis advokasi kultural bersama pemangku adat setempat. Kata kunci: Kesehatan Reproduksi, Pernikahan Usia Dini, Mitos Budaya, Wilayah Rural, Gampong Lhoong
Copyrights © 2023