Marginalisasi masyarakat adat dalam industri pertambangan di Indonesia merupakan persoalan mendasar dalam proses pembangunan nasional. Komunitas adat yang seharusnya memperoleh perlindungan justru kerap terdampak kebijakan ekonomi yang lebih mengutamakan kepentingan korporasi besar. Dampak yang muncul tidak hanya berupa hilangnya tanah ulayat, tetapi juga kerusakan lingkungan, penurunan kesejahteraan ekonomi, serta memudarnya nilai-nilai budaya lokal. Kondisi tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya prinsip persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan dan analisis isi untuk menelaah implementasi nilai Pancasila dalam perlindungan masyarakat adat. Hasil kajian menunjukkan bahwa marginalisasi tidak semata-mata disebabkan oleh kelemahan regulasi, melainkan juga oleh faktor sosial, budaya, dan politik. Meskipun terdapat regulasi seperti Undang-Undang Desa dan putusan Mahkamah Konstitusi, implementasinya belum optimal akibat lemahnya pengawasan dan dominasi kepentingan ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan kebijakan berbasis Pancasila yang menjamin partisipasi masyarakat adat serta mendorong pembangunan berkelanjutan yang adil secara sosial, budaya, dan lingkungan.
Copyrights © 2026