Perkembangan teknologi informasi telah mendorong meningkatnya praktik judi online yang menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan ketertiban masyarakat. Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu daerah yang turut menghadapi tantangan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana judi online di Kabupaten Lombok Barat, mengidentifikasi kendala yang dihadapi aparat penegak hukum, serta menganalisis upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model Miles, Huberman, dan SaldaƱa serta diinterpretasikan berdasarkan teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman dan teori efektivitas penegakan hukum Soerjono Soekanto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana judi online telah dilaksanakan melalui upaya preventif dan represif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, efektivitasnya masih terkendala oleh keterbatasan kemampuan digital forensik, penggunaan server luar negeri dan identitas palsu oleh pelaku, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas aparat penegak hukum, peningkatan koordinasi antarinstansi, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan literasi hukum masyarakat agar penegakan hukum terhadap tindak pidana judi online dapat berjalan lebih efektif.
Copyrights © 2026