TAMPIASIH
Vol. 4 No. 2 (2026): Tampiasih Juli

IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI KABUPATEN LOMBOK BARAT

Isnawati (Institut Teknologi dan Kesehatan Aspirasi)
Nukman (Institut Teknologi dan Kesehatan Aspirasi)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2026

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang memerlukan perlindungan hukum secara komprehensif bagi korban. Meskipun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga telah mengatur hak-hak korban dan mekanisme perlindungannya, implementasi di tingkat daerah masih menghadapi berbagai tantangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Lombok Barat serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Data primer diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, dan dokumen terkait. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi perlindungan hukum terhadap korban KDRT di Kabupaten Lombok Barat telah dilaksanakan melalui kerja sama antara Kepolisian, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Dinas Sosial, fasilitas kesehatan, dan lembaga bantuan hukum. Bentuk perlindungan meliputi penerimaan laporan, perlindungan sementara, pendampingan hukum, pelayanan kesehatan, pendampingan psikologis, dan rehabilitasi korban. Namun demikian, implementasi tersebut belum berjalan secara optimal karena masih dipengaruhi oleh rendahnya kesadaran hukum masyarakat, budaya patriarki, ketergantungan ekonomi korban terhadap pelaku, keterbatasan sumber daya manusia, serta belum optimalnya koordinasi antarinstansi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sinergi kelembagaan, peningkatan kapasitas aparat, penyediaan fasilitas perlindungan yang memadai, serta edukasi hukum kepada masyarakat guna mewujudkan perlindungan hukum yang efektif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan hak-hak korban

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

tampiasih

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Biochemistry, Genetics & Molecular Biology Chemical Engineering, Chemistry & Bioengineering Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT

Description

Jurnal Tampiasih merupakan jurnal daring yang bersifat peer-review, open access, dan berisi hasil penelitian, laporan, tinjauan buku, dan komentar tentang segala aspek Sains, Teknologi dan Kesehatan yang diterbitkan oleh LPPM Institut Teknologi dan Kesehatan Aspirasi. Jurnal Tampiasih terbit setiap ...