Ulil Albab
Vol. 5 No. 9: Agustus 2026

Perlindungan Hukum Bagi Investor Terkait Sengketa Pelaksanaan Pembangunan Berdasarkan Akta Perjanjian Bangun, Guna, dan Serah (Build, Operate, and Transfer)

Salshabilla Aulia Kasyim (Universitas Jayabaya, Indonesia)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2026

Abstract

Perjanjian Bangun, Guna, Serah merupakan bentuk kerja sama pemanfaatan tanah guna keuntungan kedua belah pihak. Namun sering kali pada pelaksanaan pembangunan terjadi perbedaan pendapat. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana akibat hukum terkait sengketa pelaksanaan pembangunan berdasarkan akta perjanjian bangun, guna, serah? Bagaimana perlindungan hukum bagi investor terkait sengketa pelaksanaan pembangunan berdasarkan akta Perjanjian Bangun, Guna, Serah? Teori yang digunakan dalam penelitian ini Teori Perlindungan Hukum menurut Satyipto Rahardjo dan Teori Perjanjian menurut Subekti.  Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dengan jenis penelitian yuridis normative yaitu penelitian hukum kepustakaan atau data sekunder dengan sumber bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Adapun pendekatan penelitian yang dipergunakan Pendekatan Perundang-Undangan, Pendekatan Kasus, Pendekatan Analitis, Pendekatan Konseptual. Teknik pengumpulan Bahan hukum dilakukan dengan cara mengidentifikasi dan menginventarisasi aturan hukum positif, literatur buku, jurnal dan sumber bahan hukum lainnya. Untuk Teknik Analisa bahan hukum dilakukan dengan penafsiaran hukum (interpretasi) yaitu penafsiran Gramatikal dan Penafsiran sistematis dam metode konstruksi hukum yang digunakan yaitu konstruksi Analogi dan kosntruksi penghalusan hukum. Hasil penelitian dapat diperoleh bahwa akta perjanjian BGS sesuai asas Pacta Sunt Servanda, sebagai akta autentik memiliki kekuatan pembuktian sempurna yang memberikan kepastian hukum bagi investor. Wanprestasi menimbulkan akibat hukum berupa pengakhiran hubungan hukum para pihak, serta kewajiban membayar ganti rugi atau denda sesuai perjanjian dan Pasal 1243 KUHPerdata. Perlindungan hukum dapat diberikan secara preventif melalui perumusan klausul perjanjian yang jelas dan proporsional, serta secara represif melalui mekanisme Litigasi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisplin menerbitkan artikel bidang multidisiplin, termasuk : Pendidikan, Hukum, Ekonomi, Agama, Pendidikan, Kesehatan, Teknik, Kebijakan Publik, Pariwisata, Sosial dan Politik, Budaya, ...