Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) merupakan langkah strategis Kementerian Agama RI dalam mentransformasi peran Kantor Urusan Agama (KUA) dari sekadar pelayanan administrasi pernikahan menjadi penggerak kesejahteraan ekonomi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program PEU melalui kolaborasi KUA Kecamatan Pasar Rebo dan BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan UMKM. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap penyuluh agama selaku koordinator wilayah serta para pelaku usaha mikro penerima manfaat yang dipilih secara purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola kemitraan berbasis digitalisasi birokrasi melalui aplikasi SIMZAD berjalan transparan dengan proses seleksi yang ketat, mengintegrasikan indikator ekonomi dan aspek keagamaan. Bantuan modal usaha sebesar Rp5.000.000,- terbukti memberikan dampak nyata dalam meningkatkan skala operasional UMKM, seperti pengadaan alat produksi pada usaha jasa jahit serta diversifikasi menu pada usaha kuliner. Kendati demikian, efektivitas jangka panjang program masih menghadapi tantangan berupa rendahnya partisipasi aktif peserta dalam forum koordinasi dan keterbatasan literasi digital. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan personal yang lebih intensif oleh penyuluh agama guna menjaga keberlanjutan usaha dan komitmen pelaku UMKM di lapangan.
Copyrights © 2026