Ulil Albab
Vol. 5 No. 9: Agustus 2026

Kemudahan Keimigrasian bagi Tenaga Kerja Asing dalam Undang-Undang Cipta Kerja: Antara Kepentingan Investasi dan Keadilan Sosial

Mas’ud Raihan Ramadhani (Universitas Gadjah Mada, Indonesia)
Riyan Samutra (Universitas Gadjah Mada, Indonesia)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2026

Abstract

Globalisasi ekonomi telah meningkatkan mobilitas tenaga kerja dan arus investasi lintas negara sehingga mendorong negara-negara untuk mengadopsi kebijakan regulasi yang lebih adaptif dalam meningkatkan daya saing ekonomi. Indonesia merespons tantangan tersebut melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang memperkenalkan berbagai reformasi regulasi, termasuk kebijakan kemudahan keimigrasian bagi tenaga kerja asing. Meskipun kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan investasi dan mempercepat pembangunan ekonomi nasional, keberadaannya juga menimbulkan perdebatan mengenai keadilan sosial dan perlindungan hak tenaga kerja lokal. Penelitian ini bertujuan menganalisis kebijakan kemudahan keimigrasian bagi tenaga kerja asing ditinjau dari perspektif Hak Asasi Manusia dan keadilan sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan keimigrasian dalam Undang-Undang Cipta Kerja mencerminkan pergeseran paradigma hukum keimigrasian Indonesia dari pendekatan keamanan menuju pendekatan kesejahteraan (prosperity approach). Namun demikian, pergeseran tersebut berpotensi menimbulkan ketegangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan kewajiban konstitusional negara dalam melindungi hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Dalam perspektif Hak Asasi Manusia, pembangunan ekonomi tidak dapat dijadikan dasar untuk mengurangi perlindungan terhadap hak-hak fundamental, khususnya hak atas pekerjaan dan prinsip martabat manusia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan kemudahan keimigrasian harus dilaksanakan secara proporsional melalui pengawasan yang efektif, peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal, dan mekanisme transfer pengetahuan yang berkelanjutan. Keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya diukur dari peningkatan investasi, tetapi juga dari kemampuan negara dalam mewujudkan keadilan sosial dan melindungi martabat manusia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisplin menerbitkan artikel bidang multidisiplin, termasuk : Pendidikan, Hukum, Ekonomi, Agama, Pendidikan, Kesehatan, Teknik, Kebijakan Publik, Pariwisata, Sosial dan Politik, Budaya, ...