Childfree merupakan keputusan seseorang atau pasangan untuk tidak memiliki anak setelah menikah yang dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, seperti faktor ekonomi, psikologis, dan lingkungan. Fenomena ini telah mengubah cara pandang perkawinan dari yang bersifat institusional menjadi individual dan tidak sesuai dengan norma adat serta norma ajaran agama Islam. Tidak sedikit masyarakat yang meniru trend ini dengan beragam alasan yang berujung pada “pembelaan diri” agar keputusan childfree tersebut dapat diterima. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui realita fenomena childfree di masyarakat sebagai pilihan hidup terutama pada pasangan muda. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan pendekatan sosiologi hukum. Data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi terhadap informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fenomena childfree semakin meningkat dan dipengaruhi oleh berbagai faktor internal maupun eksternal. Fenomena ini juga menimbulkan beragam respons dan kontroversi di masyarakat karena dianggap bertentangan dengan adat istiadat masyarakat Indonesia. Selain itu, fenomena ini juga menimbulkan berbagai dampak pada masalah sosial hingga masalah kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai fenomena childfree agar masyarakat dapat menyikapi secara proporsional serta mempertimbangkan berbagai aspek sosial, budaya, hukum, dan agama.
Copyrights © 2026