Ulil Albab
Vol. 5 No. 9: Agustus 2026

Hukum Pidana dan Perkembangan Teknologi Informasi di Indonesia

Angga Praditya Alif Handriawan (Universitas Widya Mataram, Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2026

Abstract

Perkembangan teknologi informasi (TI) telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang hukum pidana. Kemajuan digital menghadirkan bentuk-bentuk kejahatan baru yang tidak sepenuhnya dapat dijangkau oleh hukum pidana konvensional. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana hukum pidana beradaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi serta mengkaji efektivitas regulasi yang ada dalam menangani kejahatan siber di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan dan literatur ilmiah terbaru. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki regulasi seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), masih terdapat tantangan dalam implementasi, penegakan hukum, serta penyesuaian terhadap dinamika teknologi yang terus berkembang

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisplin menerbitkan artikel bidang multidisiplin, termasuk : Pendidikan, Hukum, Ekonomi, Agama, Pendidikan, Kesehatan, Teknik, Kebijakan Publik, Pariwisata, Sosial dan Politik, Budaya, ...