Ulil Albab
Vol. 5 No. 9: Agustus 2026

Penegakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Siber (Cyber Crime) Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik di Indonesia

Bagas Intan Sanjaya (Universitas Widya Mataram, Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2026

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong meningkatnya tindak pidana siber (cybercrime) di Indonesia yang menimbulkan berbagai permasalahan hukum, khususnya dalam aspek penegakan hukum pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana siber berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta mengkaji konsistensi dan harmonisasi regulasi dalam menjamin kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif denga pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tresier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun penegakan hukum terhadap cybercrime telah memiliki dasar hukum yang memadai, dalam praktiknya masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan aparat penegak hukum, kompleksitas pembuktian digital, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Selain itu, terdapat disharmoni antara Undang-Undang ITE dengan KUHP dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi yang berpotensi menimbulkan kapasitas aparat penegak hukum, serta penguatan kesadaran hukum masyarakat guna mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan memberikan kepastian hukum di era digital.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisplin menerbitkan artikel bidang multidisiplin, termasuk : Pendidikan, Hukum, Ekonomi, Agama, Pendidikan, Kesehatan, Teknik, Kebijakan Publik, Pariwisata, Sosial dan Politik, Budaya, ...