Ulil Albab
Vol. 5 No. 9: Agustus 2026

Kejahatan Siber Dan Respons Hukum Pidana Di Era Transformasi Digital: Analisis Normatif Terhadap Penegakan Hukum Di Indonesia

Ruliyanando Gondo Suhandito (Universitas Widya Mataram, Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2026

Abstract

Perkembangan teknologi informasi yang pesat membawa dampak signifikan terhadap pola kejahatan modern. Kejahatan siber (cybercrime) kini menjadi ancaman serius yang melampaui batas-batas yurisdiksi konvensional dan menantang sistem hukum pidana yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dua permasalahan utama: pertama, bagaimana hukum pidana Indonesia merespons perkembangan kejahatan siber; dan kedua, bagaimana efektivitas penegakan hukum pidana terhadap pelaku kejahatan siber di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), masih terdapat sejumlah kekosongan hukum dan tantangan dalam penegakannya. Diperlukan reformasi regulasi yang komprehensif, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta kerjasama internasional yang lebih erat untuk menghadapi ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisplin menerbitkan artikel bidang multidisiplin, termasuk : Pendidikan, Hukum, Ekonomi, Agama, Pendidikan, Kesehatan, Teknik, Kebijakan Publik, Pariwisata, Sosial dan Politik, Budaya, ...