Perkembangan ekonomi digital di Indonesia membawa peluang sekaligus tantangan bagi Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dalam menjaga keberlanjutan dan daya saingnya. Transformasi digital menuntut LKS untuk beradaptasi dengan inovasi teknologi finansial, perubahan perilaku konsumen, serta peningkatan risiko keamanan data dan kepatuhan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Lembaga Keuangan Syariah dalam menghadapi tantangan ekonomi digital di Indonesia, khususnya dalam aspek inovasi layanan, penguatan tata kelola, dan integrasi prinsip syariah dengan teknologi digital. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan terhadap literatur ilmiah, regulasi, dan laporan institusi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LKS memiliki peran strategis dalam mendorong inklusi keuangan digital yang berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan kemaslahatan. Namun, optimalisasi peran tersebut masih menghadapi kendala berupa keterbatasan infrastruktur digital, sumber daya manusia, serta literasi keuangan syariah masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara LKS, regulator, dan pelaku teknologi finansial syariah untuk memperkuat ekosistem ekonomi digital yang berkelanjutan dan sesuai dengan nilai-nilai syariah.
Copyrights © 2026