Konsumsi merupakan salah satu aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan penggunaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Dalam ekonomi konvensional, konsumsi lebih berorientasi pada pemenuhan kepuasan individu, sedangkan dalam ekonomi Islam konsumsi harus memperhatikan nilai-nilai syariah dan etika. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan konsep dasar konsumsi dalam perspektif ekonomi Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka yang bersumber dari Al-Quran, hadis, serta literatur ekonomi Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa konsumsi dalam ekonomi Islam tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan, tetapi juga harus memperhatikan prinsip halal dan thayyib, tidak berlebih-lebihan (israf), serta menjaga keseimbangan dalam penggunaan harta. Dengan demikian, konsep konsumsi dalam ekonomi Islam mengarahkan manusia untuk memenuhi kebutuhan secara bijak dan bertanggung jawab demi mencapai kemaslahatan serta kesejahteraan dunia dan akhirat.
Copyrights © 2026