Private Law
Vol 6 No 1 (2026): Private Law Universitas Mataram

Analisis Putusan Hakim No. 54/Pdt.G/2024/Pta.Mtr Tentang Pembagian Harta Bersama Yang Bertolak Belakang Dengan Hukum Nasional

Erby Athif Setyo Fris’edyanzah (University of Mataram)
Salim HS (University of Mataram)
Fatahullah (University of Mataram)



Article Info

Publish Date
08 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini menganalisis Putusan Pengadilan Tinggi Agama Mataram No. 54/Pdt.G/2024/PTA.MTR yang bertolak belakang dari ketentuan hukum nasional terkait pembagian harta bersama. Berdasarkan hukum nasional yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), dimana harta bersama yang diperoleh selama perkawinan seharusnya dibagi secara merata (50:50) antara suami dan istri setelah perceraian atau kematian. Namun, dalam perkara ini, pengadilan memutuskan bahwa istri berhak atas ¾ bagian, sementara suami hanya mendapatkan ¼ bagian. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan pendekatan Perundang-undangan, pendekatan analitis, dan pendekatan kasus. Dasar putusan mengacu pada kontribusi istri yang terbukti memiliki peran ganda (double burden) sebagai pengurus rumah tangga dan sekaligus ikut membantu menopang ekonomi keluarga yang seharusnya menjadi kewajiban suami.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

privatelaw

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Private Law merupakan Jurnal Fakultas Hukum Universitas Mataram yang pertama kali terbit di tahun 2021. Private Law menerbitkan artikel dari jurnal Mahasiswa S1 khususnya bidang Hukum Perdata. diharapkan kedepannya private law dapat ikut meningkatkan kualitas jurnal ke arah nasional maupun ...