Private Law
Vol 6 No 1 (2026): Private Law Universitas Mataram

Tinjauan Kritis Pemberian Hak Pengelolaan di atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat  

Muhammad Rifaldi Setiawan (University of Mataram)
Ayang Afira Anugerahyu (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Feb 2026

Abstract

Artikel ini mengkaji secara kritis pemberian HPLdi atas tanah ulayat MHA dalam konteks perkembangan politik hukum agraria Indonesia. Secara konstitusional, keberadaan MHA dan hak ulayat diakui dalam UUD NRI 1945 dan UUPA. Namun, pengakuan normatif tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan perlindungan yang efektif, terutama ketika negara memberikan HPL di wilayah yang secara historis dan sosiologis merupakan tanah ulayat. Kajian ini menempatkan HMN sebagai konsep sentral yang memiliki dua sisi: sebagai instrumen pengaturan untuk kemakmuran rakyat sekaligus berpotensi menjadi alat dominasi dalam distribusi dan kontrol atas tanah. Melalui pendekatan socio-legal dengan statute approach, dan conceptual approach. artikel ini menganalisis pergeseran makna HPL, termasuk penguatan pengaturannya pasca UU Cipta Kerja dan PP 18 Tahun 2021 yang memunculkan inkonsistensi antara HPL sebagai kewenangan publik dan HPL sebagai hak atas tanah. Dengan menggunakan perspektif CLS, artikel ini menegaskan bahwa pemberian HPL di atas tanah ulayat berpotensi menjadi mekanisme dispossession yang dilegitimasi secara legal-formal, karena menempatkan tanah ulayat sebagai objek ekonomi dan investasi, sekaligus mengabaikan dimensi ontologis hak ulayat sebagai ruang hidup kolektif yang melekat pada identitas sosial dan spiritual MHA. Artikel ini merekomendasikan penegasan HPL sebagai kewenangan publik, percepatan pengakuan hak ulayat, serta penguatan partisipasi bermakna guna mencegah marginalisasi MHA dalam rezim pengelolaan tanah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

privatelaw

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Private Law merupakan Jurnal Fakultas Hukum Universitas Mataram yang pertama kali terbit di tahun 2021. Private Law menerbitkan artikel dari jurnal Mahasiswa S1 khususnya bidang Hukum Perdata. diharapkan kedepannya private law dapat ikut meningkatkan kualitas jurnal ke arah nasional maupun ...