Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Legal Certainty of Marital Property in Mixed Marriages within the Mandalika Special Economic Zone: Marital Property in Mixed Marriages Ayang Afira Anugerahayu; Muhammad Rifaldi Setiawan; Hera Alvina Satriawan; Nathania Permata S; Rosyia Wardani; Muh. Rifki Fitriadi
Priviet Social Sciences Journal Vol. 6 No. 6 (2026): June 2026
Publisher : Privietlab

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55942/pssj.v6i6.1898

Abstract

Mixed marriages between Indonesian citizens and foreign nationals in international tourism areas, such as the Mandalika Special Economic Zone, give rise to various legal consequences, particularly concerning the regulation of marital property and asset ownership. The increasing cross-border socio-economic interaction within the Mandalika Special Economic Zone has contributed to the growing prevalence of mixed marriages. This condition has generated legal issues relating to the certainty of property rights, land tenure, prenuptial and postnuptial agreements, as well as legal protection for Indonesian citizens. This study aims to analyze the legal regulation of marital property in mixed marriages under Indonesian law and to examine the effectiveness of legal protection afforded to Indonesian citizens in the Mandalika Special Economic Zone. The research employs a normative-empirical method with a socio-legal approach. The normative approach examines the Marriage Law, the Indonesian Civil Code, the Basic Agrarian Law, and the Constitutional Court Decision Number 69/PUU-XIII/2015 concerning marital agreements. Meanwhile, the empirical approach explores social and administrative practices relating to asset ownership within the area. The findings demonstrate that the regulation of marital agreements and the separation of property have undergone progressive legal development. Nevertheless, its implementation remains hindered by the low level of public legal awareness, the practice of nominee agreements, limited understanding of the legal consequences of mixed marriages, and the lack of optimal harmonization between family law and agrarian law. Therefore, this study recommends strengthening legal education, optimizing the role of notaries, and reformulating regulations that are more adaptive to the dynamics of international tourism zones. These measures are expected to provide greater legal certainty and more effective legal protection for Indonesian citizens involved in mixed marriages.
Tinjauan Kritis Pemberian Hak Pengelolaan di atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat   Muhammad Rifaldi Setiawan; Ayang Afira Anugerahyu
Private Law Vol 6 No 1 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ndygqk51

Abstract

Artikel ini mengkaji secara kritis pemberian HPLdi atas tanah ulayat MHA dalam konteks perkembangan politik hukum agraria Indonesia. Secara konstitusional, keberadaan MHA dan hak ulayat diakui dalam UUD NRI 1945 dan UUPA. Namun, pengakuan normatif tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan perlindungan yang efektif, terutama ketika negara memberikan HPL di wilayah yang secara historis dan sosiologis merupakan tanah ulayat. Kajian ini menempatkan HMN sebagai konsep sentral yang memiliki dua sisi: sebagai instrumen pengaturan untuk kemakmuran rakyat sekaligus berpotensi menjadi alat dominasi dalam distribusi dan kontrol atas tanah. Melalui pendekatan socio-legal dengan statute approach, dan conceptual approach. artikel ini menganalisis pergeseran makna HPL, termasuk penguatan pengaturannya pasca UU Cipta Kerja dan PP 18 Tahun 2021 yang memunculkan inkonsistensi antara HPL sebagai kewenangan publik dan HPL sebagai hak atas tanah. Dengan menggunakan perspektif CLS, artikel ini menegaskan bahwa pemberian HPL di atas tanah ulayat berpotensi menjadi mekanisme dispossession yang dilegitimasi secara legal-formal, karena menempatkan tanah ulayat sebagai objek ekonomi dan investasi, sekaligus mengabaikan dimensi ontologis hak ulayat sebagai ruang hidup kolektif yang melekat pada identitas sosial dan spiritual MHA. Artikel ini merekomendasikan penegasan HPL sebagai kewenangan publik, percepatan pengakuan hak ulayat, serta penguatan partisipasi bermakna guna mencegah marginalisasi MHA dalam rezim pengelolaan tanah.
Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkawinan Campuran: Antara Norma Nasional dan Implementasi Berbasis HAM Ayang Afira Anugerahayu; Muhammad Rifaldi Setiawan
Private Law Vol 6 No 1 (2026): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/3s6xy754

Abstract

Perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing menimbulkan persoalan hukum yang kompleks, khususnya dalam perlindungan hak perempuan dan anak sebagai kelompok rentan. Perbedaan sistem hukum, ketimpangan relasi kuasa, serta keterbatasan yurisdiksi negara sering kali menyebabkan perlindungan hukum yang diberikan bersifat normatif dan sulit diimplementasikan secara efektif, terutama ketika terjadi perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk dan implementasi perlindungan hukum terhadap hak perempuan dan anak dalam perkawinan campuran berdasarkan hukum nasional Indonesia dan instrumen hak asasi manusia internasional, khususnya CEDAW dan Convention on the Rights of the Child. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, perbandingan hukum, dan studi putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum nasional Indonesia belum sepenuhnya memberikan perlindungan substantif terhadap perempuan dan anak dalam perkawinan campuran, karena masih didominasi pendekatan administratif dan lemahnya mekanisme penegakan hukum lintas negara. Meskipun Mahkamah Agung telah mengadopsi prinsip best interest of the child dalam putusan tertentu, penerapannya belum konsisten di tingkat peradilan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan harmonisasi hukum nasional dengan prinsip-prinsip HAM internasional guna menjamin perlindungan hukum yang efektif dan berkeadilan bagi perempuan dan anak dalam perkawinan campuran.