Private Law
Vol 6 No 1 (2026): Private Law Universitas Mataram

Tanggung Jawab Hukum Debitur Yang Melakukan Wanprestasi Dalam Perjanjian Leasing Barang Modal

Marisa Billa (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)
Rachmad Abduh (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
08 Feb 2026

Abstract

Perjanjian leasing barang modal merupakan salah satu bentuk pembiayaan yang banyak digunakan dalam kegiatan usaha, terutama untuk memperoleh barang modal tanpa harus melakukan pembelian secara langsung. Dalam praktiknya, tidak jarang debitur melakukan wanprestasi berupa keterlambatan pembayaran, tidak dipenuhinya kewajiban sesuai perjanjian, atau penggunaan barang leasing yang bertentangan dengan ketentuan kontrak. Permasalahan ini menimbulkan konsekuensi yuridis terkait tanggung jawab hukum debitur terhadap kreditur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk wanprestasi dalam perjanjian leasing barang modal serta mengkaji tanggung jawab hukum debitur akibat wanprestasi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui kajian terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, peraturan di bidang pembiayaan, serta doktrin dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa debitur yang melakukan wanprestasi dalam perjanjian leasing bertanggung jawab secara hukum untuk memenuhi prestasi, membayar ganti rugi, bunga, dan biaya, serta berpotensi dikenakan sanksi berupa pemutusan perjanjian dan penarikan objek leasing oleh kreditur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif mengenai tanggung jawab hukum debitur dalam perjanjian leasing menjadi penting guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

privatelaw

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Private Law merupakan Jurnal Fakultas Hukum Universitas Mataram yang pertama kali terbit di tahun 2021. Private Law menerbitkan artikel dari jurnal Mahasiswa S1 khususnya bidang Hukum Perdata. diharapkan kedepannya private law dapat ikut meningkatkan kualitas jurnal ke arah nasional maupun ...