Private Law
Vol 6 No 1 (2026): Private Law Universitas Mataram

Efektivitas Implementasi Undang-Undang Perkawinan dalam Mengatur Perceraian di Luar Pengadilan: Implikasi terhadap Perlindungan Hak Nafkah Istri

Zamroni Syakir (Universitas Islam Negeri Banten)
Nihayatul Maskuroh (Universitas Islam Negeri Banten)
Wazin (Universitas Islam Negeri Banten)
Itang (Universitas Islam Negeri Banten)
Dede Permana (Universitas Islam Negeri Banten)



Article Info

Publish Date
08 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dalam mengatur praktik perceraian di luar pengadilan serta implikasinya terhadap pemenuhan hak nafkah istri dalam masyarakat Muslim Indonesia. Secara normatif, undang-undang mewajibkan perceraian dilakukan di hadapan Pengadilan Agama guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak perempuan. Namun, dalam praktik sosial, perceraian di luar pengadilan masih berlangsung karena faktor pemahaman keagamaan, budaya hukum, dan pertimbangan pragmatis masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menggunakan bahan hukum primer berupa Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, serta bahan hukum sekunder berupa literatur fikih dan artikel ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan kewajiban perceraian melalui pengadilan belum efektif secara sosiologis karena rendahnya kepatuhan masyarakat dan lemahnya mekanisme pengawasan terhadap praktik talak di luar pengadilan. Perceraian yang dilakukan tanpa putusan pengadilan menyebabkan hak nafkah istri—baik nafkah iddah, mut’ah, maupun nafkah pasca perceraian—tidak memiliki kekuatan eksekutorial, sehingga perempuan berada dalam posisi rentan secara ekonomi dan hukum. Novelty penelitian ini terletak pada analisis keterkaitan antara efektivitas norma kewajiban perceraian melalui pengadilan dengan kegagalan pemenuhan hak nafkah istri sebagai konsekuensi langsung dari perceraian non-yudisial. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan fungsi adjudikatif Pengadilan Agama dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan prasyarat utama untuk menjamin perlindungan hak perempuan secara adil dan berkelanjutan.  

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

privatelaw

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Private Law merupakan Jurnal Fakultas Hukum Universitas Mataram yang pertama kali terbit di tahun 2021. Private Law menerbitkan artikel dari jurnal Mahasiswa S1 khususnya bidang Hukum Perdata. diharapkan kedepannya private law dapat ikut meningkatkan kualitas jurnal ke arah nasional maupun ...