Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh financial distress terhadap tax avoidance serta peran ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode Structural Equation Modeling berbasis Partial Least Squares (SEM-PLS). Sampel penelitian terdiri dari 14 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020-2024 dengan total 70 observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa financial distress berpengaruh positif dan signifikan terhadap tax avoidance. Selain itu, ukuran perusahaan terbukti mampu memperkuat pengaruh financial distress terhadap tax avoidance. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan besar cenderung lebih agresif dalam melakukan penghindaran pajak ketika mengalami tekanan keuangan. Penelitian ini memberikan implikasi bahwa otoritas pajak perlu meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan besar yang mengalami financial distress.
Copyrights © 2026