NALAR: Journal Of Law and Sharia
Vol 3 No 1 (2025): NALAR: Journal Of Law and Sharia

PEMBAGIAN WARIS ADAT DI LUAR PENGADILAN DALAM PERSPEKTIF PLURALISME HUKUM: (Studi pada Masyarakat Tarlawi Kabupaten Bima)

Nursah sahidah (Universitas Muhammadiyah Bima)
Arif Rohman (Universitas Borneo Tarakan)
Muhammad Amin (Universitas Muhammadiyah Bima)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2025

Abstract

Praktik pembagian warisan di luar pengadilan masih umum dilakukan di berbagai daerah Indonesia, termasuk oleh masyarakat adat Tarlawi di Bima. Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan warisan dalam sistem hukum Indonesia serta model pembagian warisan menurut hukum adat Tarlawi. Penelitian menggunakan metode empiris dengan pendekatan sosiologis, didukung data primer melalui wawancara, observasi lapangan, dan dokumentasi, serta data sekunder dari peraturan perundang-undangan dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum nasional mengatur warisan melalui sistem hukum perdata, hukum Islam, dan hukum adat, masyarakat Tarlawi lebih mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan melalui musyawarah dan mufakat yang dipimpin oleh tokoh adat. Model ini mencerminkan kearifan lokal, menjunjung nilai keadilan, kebersamaan, dan keharmonisan sosial, serta dinilai lebih cepat, sederhana, murah, dan efektif. Temuan ini menegaskan eksistensi serta efektivitas hukum adat sebagai bagian integral dari sistem hukum nasional Indonesia dalam penyelesaian sengketa warisan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

nalar

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

NALAR: Jurnal of Law dan Sharia adalah jurnal Ilmiah dalam bidang Ilmu Hukum dan Hukum Islam (Syariah) yang diterbitkan oleh Sarau Institut, Jurnal NALAR ini mengkaji berupa hasil-hasil penelitian dan review dalam bidang kajian terpilih meliputi berbagai cabang hukum secara Umum ataupun secara ...