Program Integrated Corporation of Agricultural Resources Empowerment (ICARE) merupakan program pemberdayaan yang menempatkan koperasi produsen sebagai aktor utama dalam pengelolaan sumber daya pertanian secara terpadu dari hulu hingga hilir. Pemberian dana hibah dalam program ICARE menuntut kapasitas tata kelola dan akuntansi koperasi yang memadai agar pengelolaan dana dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan regulasi. Namun, pada praktiknya, pendamping koperasi masih menghadapi keterbatasan pemahaman terkait kebijakan akuntansi koperasi, penyusunan laporan keuangan, serta pencatatan dana hibah. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pendamping koperasi produsen melalui bimbingan teknis akuntansi yang berorientasi pada penerapan standar akuntansi koperasi dan pengelolaan dana hibah program ICARE. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi kebijakan akuntansi koperasi, pelatihan teknis penyusunan laporan keuangan, studi kasus, simulasi pencatatan transaksi hibah, serta diskusi interaktif. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pendamping koperasi terhadap struktur laporan keuangan koperasi, kebijakan akuntansi dana hibah, serta kemampuan melakukan pendampingan teknis kepada koperasi produsen. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran pendamping koperasi dalam mendukung tata kelola keuangan koperasi produsen yang profesional dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026