Koperasi Siswa (Kopsis) adalah unit usaha koperasi yang berada dalam lingkungan sekolah yang anggotanya merupakan siswa dari sekolah tersebut yang dapat melakukan kegiatan ekonomi tanpa badan hukum usaha (akta notaris). Pada perkembangannya keberadaan Kopsis ini tidak serta merta diikuti oleh seluruh siswa untuk bergabung menjadi anggota Kopsis. Umumnya disebabkan oleh dua hal yaitu belum meratanya tentang pengetahuan perkoperasian dan manfaat menjadi anggota Kopsis. Salah satu sarana promosi dan sosialisasi tentang Kopsis ini adalah pelatihan untuk para pengurus, anggota dan calon anggota dengan keterkaitannya terhadap adaptasi teknologi digital pada layanan Kopsis, dengan harapan siswa dapat lebih memahami tentang perkoperasian serta keberadaan Kopsis di sekolahnya. Dengan pendekatan tersebut Kopsis ini akan lebih menarik, kekinian, modern serta memudahkan pelayanan kepada anggota yang pada akhirnya diharapkan meningkatnya ketertarikan siswa untuk menjadi anggota Kopsis.
Copyrights © 2025