Pendampingan ini dilakukan sebagai upaya untuk membantu Koperasi Karyawan Jayawijaya PT KPI, Kabupaten Timika, Papua. Pada koperasi tersebut sedang dihadapkan pada permasalahan piutang usaha dengan jumlah besar, sejak tahun 2018 tidak dapat ditagih. Metode yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut menggunakan pendekatan pendampingan partisipatif, dimulai dengan persiapan dan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Sampai saat ini baru dua tahap kegiatan yang dilaksanakan, untuk evaluasi masih menunggu keputusan Rapat Anggota yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2024. Hasil dari pendampingan disepakati bahwa koperasi dapat melakukan write off terhadap piutang usaha yang bermasalah dengan menghapuskan secara keseluruhan pada akhir tahun buku 2024 atau bertahap selama 5 tahun, tergantung keputusan dalam RAT. Ke depan koperasi perlu mengantisipasi dengan melakukan penyisihan untuk membentuk cadangan (allowance).
Copyrights © 2024