Rendahnya budaya literasi peserta didik di Indonesia menjadi salah satu problematika pendidikan yang mendesak untuk ditangani. Indonesia menempati urutan ke-64 dari 65 negara dalam hal tingkat literasi, kondisi ini berdampak serius terhadap kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi yang beredar, khususnya di era media sosial yang berkembang pesat. Rendahnya literasi membuka celah yang lebar bagi penyebaran berita hoaks di kalangan pelajar dan masyarakat umum. Media sosial sebagai media penyebaran informasi tercepat justru menjadi sarana yang memperparah kondisi tersebut apabila tidak diimbangi dengan kemampuan literasi yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hubungan antara rendahnya budaya literasi peserta didik dengan ancaman penyebaran hoaks di era media sosial, serta meninjau kebijakan pendidikan yang telah diterapkan pemerintah Indonesia dalam mengatasi permasalahan tersebut. Metode yang digunakan adalah kajian literatur berdasarkan berbagai sumber kebijakan dan teori pendidikan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa peningkatan budaya literasi sejak dini merupakan langkah krusial dalam membentengi peserta didik dari dampak negatif penyebaran hoaks di media sosial.
Copyrights © 2026