Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh manajemen risiko keuangan terhadap kinerja perusahaan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021–2025. Manajemen risiko keuangan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas perusahaan di tengah ketidakpastian ekonomi pasca pandemi, fluktuasi nilai tukar, dan tekanan pasar global. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan manufaktur. Teknik analisis data menggunakan regresi data panel untuk menguji pengaruh risiko likuiditas (Current Ratio), risiko solvabilitas (Debt to Equity Ratio), dan risiko pasar terhadap kinerja perusahaan yang diukur dengan Return on Assets (ROA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan, sedangkan risiko solvabilitas dan risiko pasar tidak berpengaruh signifikan. Secara simultan, ketiga variabel manajemen risiko keuangan bersama-sama berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. Penelitian ini mengimplikasikan bahwa pengelolaan likuiditas yang baik merupakan strategi penting bagi perusahaan manufaktur dalam meningkatkan kinerja keuangan dan menjaga keberlanjutan usaha.
Copyrights © 2026