Jurnal Ilmiah Ekonomi Syariah
Vol. 4 No. 1 (2026): Volume 4 No. 1, Juli 2026

ANALISIS TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE DALAM PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH

Sofarul Mubarok (Unknown)
Hisam Asngari (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2026

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong meningkatnya praktik jual beli online di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transaksi jual beli online dalam perspektif fikih muamalah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa jual beli online diperbolehkan dalam Islam selama memenuhi rukun dan syarat akad serta terhindar dari unsur gharar dan riba. Metode pembayaran COD dan Virtual Account dinilai sesuai dengan prinsip syariah, sedangkan PayLater masih menimbulkan perbedaan pendapat karena adanya biaya tambahan dan denda yang berpotensi mengandung unsur riba. Oleh karena itu, pemahaman mengenai akad dan sistem pembayaran sangat penting agar transaksi online tetap sesuai dengan ketentuan syariah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

EKSYA

Publisher

Subject

Description

Jurnal Ilmiah Ekonomi Syariah is a Journal of IAI Hasanuddin Pare Kediri as a medium for disseminating ideas that focus on writing about the field of Islamic ...