Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) merupakan instrumen Islamic Social Finance yang berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Namun, pengelolaan ZISWAF di tingkat desa masih menghadapi berbagai kendala sehingga potensinya belum dimanfaatkan secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kondisi pengelolaan ZISWAF di Desa Sukajaya, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi optimalisasi pengelolaannya, serta merumuskan strategi pengelolaan ZISWAF dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pemerintah desa, pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ), tokoh agama, muzaki, dan mustahik, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan SaldaƱa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan ZISWAF telah memiliki dasar kelembagaan melalui UPZ, namun masih didominasi pola penghimpunan konvensional dan penyaluran konsumtif. Optimalisasi pengelolaan dipengaruhi oleh kapasitas kelembagaan, kualitas sumber daya manusia, literasi masyarakat, transparansi, pemanfaatan teknologi informasi, dan sinergi antarlembaga. Penelitian ini menawarkan model pengelolaan ZISWAF terintegrasi berbasis potensi lokal yang menggabungkan penguatan kelembagaan, digitalisasi tata kelola, optimalisasi zakat pertanian dan wakaf produktif, serta kolaborasi dengan pemerintah desa. Model tersebut diharapkan mampu menggeser orientasi pengelolaan dari pendekatan karitatif menuju pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan sehingga memperkuat peran Islamic Social Finance dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Copyrights © 2026