Kelembagaan petani memiliki peran strategis dalam memperkuat daya saing kakao melalui pemasaran kolektif, pengelolaan mutu, pencatatan produksi, akses informasi harga, pembiayaan, dan kemitraan dengan pembeli. Namun, kelompok tani kakao masih sering berfungsi sebagai wadah administratif dan belum sepenuhnya berkembang sebagai lembaga ekonomi yang mampu mengonsolidasikan volume, memperkuat mutu, serta meningkatkan posisi tawar petani. Artikel ini bertujuan menganalisis peran kelembagaan petani dalam mendukung pemasaran kolektif dan peningkatan posisi tawar petani kakao di Kabupaten Kolaka. Penelitian ini merupakan kajian literatur berbasis data sekunder dengan menelaah data statistik perkebunan, dokumen kebijakan, dan penelitian terdahulu mengenai kelembagaan petani, pemasaran kakao, tindakan kolektif, akses pasar, dan ketertelusuran digital. Data sekunder menunjukkan bahwa Kabupaten Kolaka memiliki areal kakao 25.106 ha, produksi 8.450 ton, produktivitas 509,67 kg/ha, serta 19.529 petani. Produktivitas tersebut masih lebih rendah dibanding rata-rata Sulawesi Tenggara sebesar 667,20 kg/ha, sementara sekitar 34% areal kakao Kolaka berada pada kategori tanaman belum menghasilkan dan tanaman tidak menghasilkan. Hasil kajian menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan perlu diarahkan dari fungsi administratif menuju fungsi ekonomi berbasis data, meliputi pendataan anggota dan kebun, pencatatan produksi, standardisasi mutu, konsolidasi volume, pemasaran kolektif, akses pembiayaan, dan kemitraan pasar. Artikel ini merumuskan model penguatan kelembagaan petani kakao berbasis data sebagai dasar pengembangan dashboard ketertelusuran digital dan pemasaran kolektif kakao di Kabupaten Kolaka.
Copyrights © 2026