Penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian (hate speech) di media sosial menjadi tantangan serius bagi kebebasan berekspresi dan stabilitas sosial di Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dinamika penyebaran hoax dan hate speech melalui studi kasus yang terjadi pada tahun-tahun pemilu dan isu-isu sensitif lainnya. Metode yang digunakan adalah studi kualitatif dengan pendekatan analisis wacana kritis terhadap konten-konten media sosial serta dokumentasi dari lembaga terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hoax dan hate speech kerap dimanfaatkan sebagai alat politik dan provokasi, serta berdampak negatif pada kerukunan masyarakat. Peran media, pemerintah, dan masyarakat sipil sangat krusial dalam menangkal penyebaran informasi palsu dan ujaran kebencian.
Copyrights © 2025