Tujuan dari riset ini guna mengevaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2020 hingga 2023 dengan melihat rasio kemandirian, efektivitas, dan efisiensi keuangan. Metode riset yang dipilih yaitu deskriptif kualitatif dengan memanfaatkan data kuantitatif berupa laporan realisasi anggaran bersumber dari Publikasi BPKAD sebagai data sekunder. Temuan riset menunjukkan selama empat tahun terakhir, rasio kemandirian keuangan Provinsi Jawa Tengah berada dalam kategori menengah dengan pola hubungan partisipatif, yang mencerminkan kapasitas pemerintah daerah. Rasio efektivitas keuangan berada pada kategori cukup efektif, menandakan pengelolaan pendapatan asli daerah yang sudah berjalan dengan baik. Namun, rasio efisiensi menunjukkan tren penurunan dari efisien pada tahun 2020 menjadi kurang efisien pada tahun 2021 dan 2022, serta tidak efisien pada tahun 2023, yang mengindikasikan adanya pembengkakan pengeluaran belanja daerah melebihi pendapatan. Ketidakefisienan tersebut disebabkan oleh ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran, tingginya ketergantungan pada dana transfer pusat, serta rendahnya responsivitas birokrasi. Untuk meningkatkan kinerja keuangan daerah secara berkelanjutan, harapan dari temuan ini yaitu membantu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengembangkan kebijakan pengelolaan anggaran yang lebih mandiri, efisien, dan efektif.
Copyrights © 2026