Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaruh pemahaman perpajakan, aplikasi coretax, dan peran relawan pajak terhadap kepatuhan pajak dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif data yang di kuantitatifkan, data primer melalui penyebaran kuesioner kepada wajib pajak orang pribadi di lingkungan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Teknik pengambilan sampel menggunakan sampel jenuh (sensus), terdapat jumlah sampel sebanyak 112 responden, analisis data menggunakan (PLS) / software SmartPLS 4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) pemahaman perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak dengan nilaiĀ 0,000 < 0,05; (2) aplikasi coretax tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak dengan nilai 0,635 > 0,05; (3) peran relawan pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak dengan nilaiĀ 0,106 > 0,05; dan (4) secara simultan pemahaman perpajakan, aplikasi coretax, dan peran relawan pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak dengan nilai sebesar 0,7344 > 3.08.
Copyrights © 2026