ANTHOR: Education and Learning Journal
Vol 5 No 3 (2026): Anthor 2026

Sengketa Batas Maritim di Laut Natuna Utara dan Mekanisme Provisional Arrangement Unclos 1982: Analisis Konflik Eksplorasi Migas Blok Tuna 2025–2026

Briggita Angelica Manalu (Universitas Maritim Raja Ali Haji, Indonesia)
Delpia Manik (Universitas Maritim Raja Ali Haji, Indonesia)
Muhamad Arsy Saktiansyah Datia (Universitas Maritim Raja Ali Haji, Indonesia)



Article Info

Publish Date
08 May 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji sengketa batas maritim di Laut Natuna Utara dalam kaitannya dengan kepastian hukum kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi di Blok Tuna berdasarkan mekanisme provisional arrangement UNCLOS 1982. Eskalasi konflik geopolitik periode 2025–2026 menunjukkan bahwa permasalahan batas maritim di kawasan tersebut belum sepenuhnya terselesaikan meskipun Indonesia dan Vietnam telah mencapai kesepakatan delimitasi Zona Ekonomi Eksklusif pada tahun 2022. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksplorasi migas di Blok Tuna memiliki landasan yuridis yang kuat berdasarkan Pasal 56, Pasal 77, dan Pasal 83 ayat (3) UNCLOS 1982, namun kepastian hukumnya masih menghadapi tantangan akibat klaim nine-dash line Tiongkok yang bertentangan dengan rezim hukum laut internasional. Strategi perlindungan hukum Indonesia yang bersifat multidimensional, mencakup diplomasi dual track, penguatan Code of Conduct ASEAN, dan peningkatan state presence di Laut Natuna Utara, menjadi instrumen kunci dalam menjamin keberlangsungan eksplorasi migas Blok Tuna di tengah dinamika konflik perbatasan maritim kawasan.

Copyrights © 2026