ANTHOR: Education and Learning Journal
Vol 5 No 3 (2026): Anthor 2026

Efektivitas Border Control: Penanganan Jasa Titipan Ilegal dan Barang Bekas Batam-Singapura Berdasarkan PP 25/2025

Elvina Febiarisah (Universitas Maritim Raja Ali Haji, Indonesia)
Adinda Aurehia (Universitas Maritim Raja Ali Haji, Indonesia)
Sofiana Aulia Rangkuti (Universitas Maritim Raja Ali Haji, Indonesia)



Article Info

Publish Date
08 May 2026

Abstract

Tingginya arus barang lintas batas di wilayah Batam-Singapura sebagai kawasan Free Trade Zone menciptakan celah hukum bagi praktik jasa titipan (jastip) ilegal dan impor barang bekas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas implementasi PP No. 25 Tahun 2025 dalam pengawasan arus barang tersebut serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan fungsi border control. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum dengan pendekatan analisis data sekunder dan observasi terhadap mekanisme pengawasan kepabeanan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasca pemberlakuan PP No. 25 Tahun 2025, penindakan oleh Bea Cukai Batam meningkat signifikan dengan 2.261 penindakan senilai Rp243,21 miliar sepanjang tahun 2025. Namun, efektivitas regulasi ini belum optimal karena para pelaku terus menyesuaikan modus operandi, seperti penggunaan "joki jastip" di pelabuhan resmi dan pemanfaatan "jalur tikus" untuk penyelundupan skala besar. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa penguatan regulasi harus dibarengi dengan sinkronisasi kewenangan antarinstansi, modernisasi teknologi pemindai di pelabuhan rakyat, serta edukasi masyarakat untuk menekan budaya konsumsi barang ilegal.

Copyrights © 2026