ANTHOR: Education and Learning Journal
Vol 5 No 3 (2026): Anthor 2026

Kejahatan Money Laundring dalam Perspektif Kriminologi

Yessica Valent Tania (Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Ilmu yang mengkaji kejahatan dan perilaku kriminal disebut kriminologi. Kata ini berasal dari bahasa latin, yaitu kata logos yang berarti pengetahuan dan crimen yang berarti kejahatan. Kejahatan, penjahat, korban, dan tanggapan masyarakat terhadap kejahatan adalah topik yang dibahas dalam kriminologi. Pencucian uang merupakan salah satu jenis kegiatan kriminal. Pencucian uang adalah praktik terlarang kejahatan terorganisir untuk menutupi sumber dana yang diperoleh melalui aktivitas terlarang. Ungkapan “pencucian uang” bukanlah gagasan yang jelas dalam konteks penegakan hukum; sebaliknya, hal ini sangat rumit karena transaksinya yang Panjang dan terorganisir sehingga sulit untuk mendefinisikan pelanggaran hukum (kriminalisasi) dengan cara yang obyektif dan efisien. Hal ini disebabkan kejahatan pencucian uang mempunyai kemampuan melampaui batas ketelitian, menggunakan metode yang lebih luas, memanfaatkan organisasi di luar sistem keuangan, dan bahkan melakukan penetrasi ke industri baru.

Copyrights © 2026