Abstrak Perkembangan teknologi digital telah mendorong munculnya inovasi dalam sistem transaksi ekonomi, salah satunya melalui platform lelang daring seperti Aplikasi JLF (Jual Beli Lelang Fauna). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep lelang hewan pada platform Aplikasi JLF serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme lelang pada Aplikasi JLF dapat dikategorikan sebagai akad bai’ al-muzāyādah yang diperbolehkan dalam Islam, karena telah memenuhi rukun dan syarat jual beli. Selain itu, sistem yang diterapkan juga mencerminkan prinsip keadilan, keterbukaan, dan kerelaan antar pihak. Potensi unsur gharar dapat diminimalisir melalui penyediaan informasi yang cukup mengenai objek hewan, sementara unsur maysir dan riba tidak ditemukan dalam praktik transaksi. Aplikasi JLF juga berperan sebagai samsarah (perantara) yang sah selama dijalankan secara transparan dan amanah. Meskipun demikian, masih diperlukan peningkatan dalam aspek standarisasi informasi dan pengawasan terhadap kejujuran penjual. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan model transaksi digital yang sesuai dengan prinsip ekonomi syariah.
Copyrights © 2026