Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perencanaan sumber daya manusia (SDM) dalam meningkatkan kinerja aparatur di Bagian Administrasi Pembangunan dan Perencanaan Balai Kota Padang. Dinamika lingkungan organisasi sektor publik yang ditandai oleh kondisi VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) menuntut instansi pemerintahan untuk mampu beradaptasi secara cepat dan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara semi-terstruktur, observasi, dan dokumentasi. Informan utama adalah aparatur yang memiliki kewenangan dalam perencanaan SDM di instansi tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan SDM di Balai Kota Padang mengacu pada regulasi nasional, khususnya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2022 dan Nomor 11 Tahun 2024, yang menyederhanakan jabatan pelaksana menjadi jabatan fungsional. Dari total 17 formasi yang dibutuhkan, hanya 12 posisi yang terisi akibat keterbatasan SDM. Kendala utama meliputi perubahan regulasi yang dinamis, distribusi pegawai yang tidak merata, dan keterbatasan anggaran yang menghambat pemenuhan kebutuhan SDM secara optimal. Upaya peningkatan kompetensi dilakukan melalui program bimbingan teknis wajib minimal 20 jam pelajaran per tahun bagi seluruh aparatur sipil negara. Pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem SIMONA dan MySAPK juga digunakan dalam pengelolaan kepegawaian. Evaluasi kinerja dilakukan oleh BKPSDM dan Bagian Organisasi. Strategi penanganan kekurangan SDM dilakukan dengan penugasan rangkap tugas bagi aparatur yang ada. Disimpulkan bahwa perencanaan SDM di Balai Kota Padang belum sepenuhnya terintegrasi secara optimal, sehingga dibutuhkan sinkronisasi yang lebih baik antara perencanaan kebutuhan, pengembangan kompetensi, dan penempatan pegawai guna mendukung pembangunan daerah.
Copyrights © 2026