Penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Namun, Desa Gunung Sembung masih menyampaikan informasi publik, seperti profil desa, dokumen perencanaan pembangunan (RPJMDes dan RKPDes), laporan keuangan (APBDes), serta laporan penyelenggaraan pemerintahan (LKPJ), secara konvensional melalui papan pengumuman dan pertemuan tatap muka. Hal ini menyebabkan akses informasi menjadi terbatas dan tidak terarsip dengan baik, sehingga bertentangan dengan asas keterbukaan dan kewajiban publikasi yang diatur dalam undang-undang. Penelitian ini bertujuan untuk membangun sebuah Sistem Informasi Profil Desa Berbasis Web yang berfungsi sebagai media keterbukaan informasi publik di Desa Gunung Sembung. Metode pengembangan sistem yang digunakan adalah metode Waterfall yang terdiri dari tahap analisis kebutuhan, perancangan, implementasi, dan pengujian. Sistem dibangun menggunakan bahasa pemrograman PHP, basis data MySQL, dengan antarmuka responsif yang dapat diakses melalui berbagai perangkat. Hasil dari penelitian ini adalah sebuah website profil desa dengan dua sisi: halaman publik yang menampilkan data profil desa, potensi desa, dokumen perencanaan dan keuangan dalam format PDF yang dapat diunduh. Sistem ini diharapkan dapat berhasil menjadi wujud nyata implementasi asas keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan oleh UU Desa, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengawasi pembangunan dan menyalurkan aspirasi.
Copyrights © 2026