Penelitian ini menganalisis dampak perubahan regulasi Environmental, Social, dan Governance (ESG) terhadap strategi bisnis lembaga keuangan syariah di Indonesia. Menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui studi literatur, penelitian ini mengeksplorasi respons strategis lembaga keuangan syariah dalam menghadapi implementasi regulasi ESG yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan melalui Roadmap Keuangan Berkelanjutan Indonesia 2021-2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga keuangan syariah melakukan adaptasi strategis komprehensif pada tiga dimensi ESG: dimensi environmental melalui pengembangan pembiayaan hijau meski masih terbatas, dimensi social melalui penguatan program inklusi keuangan dan zakat korporat, serta dimensi governance melalui transformasi struktur tata kelola dan ekspansi peran Dewan Pengawas Syariah. Tantangan utama meliputi keterbatasan literasi ESG-syariah, minimnya standar pelaporan yang terstandar, infrastruktur teknologi yang belum optimal, dan kompleksitas kepatuhan ganda. Namun, implementasi ESG membuka peluang strategis berupa kolaborasi dengan fintech, positioning sebagai pionir keuangan hijau syariah, dukungan regulasi yang kondusif, diferensiasi pasar, akses pasar modal internasional, dan inovasi produk keuangan berkelanjutan.
Copyrights © 2026