LEX JUSTITIA
Vol 8 No 2 (2026): LEX JUSTITIA VOL. 8 NO. 2 2026

Urgensi Hukum Terhadap Kaum LGBT Terhadap Propaganda Kesetaraan Hak Asasi Manusia Dalam Prespektif Pancasila

muhammad khadafi (Universitas Potensi Utama)
Belman Hasibuan (Universitas Potensi Utama)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2026

Abstract

Individu yang mengidentifikasi diri sebagai bagian dari komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) mengupayakan pengakuan penuh atas hak-hak sipil yang setara dengan masyarakat luas, serta meminta pengesahan legal atas keberadaan mereka. Pandangan masyarakat umum seringkali menganggap keberadaan individu LGBT sebagai sesuatu yang tidak lazim karena dianggap bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, seperti praktik perkawinan sesama jenis dan perubahan identitas gender yang berbeda dari kodrat alamiah. Metodologi yang diadopsi untuk studi ini adalah pendekatan hukum normatif. Pengumpulan informasi dilakukan melalui tinjauan literatur dan evaluasi dokumen, yang kemudian dilanjutkan dengan proses analisis. Tinjauan literatur mencakup penelusuran sumber-sumber referensial dari buku, publikasi elektronik, artikel jurnal, dan karya akademis lainnya. Inti dari kegiatan ini adalah untuk membangun teori-teori yang saling terkait demi membentuk sebuah kerangka konseptual yang terstruktur. Kehadiran komunitas LGBT juga dipandang sebagai ancaman terhadap kedaulatan bangsa. Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa penyimpangan seksual merupakan ancaman bagi bangsa, sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Dalam peraturan tersebut, LGBT dikategorikan sebagai ancaman non-militer yang memerlukan penangkalan dari masyarakat maupun pemerintah. Konsep Pancasila secara tegas menyatakan bahwa LGBT bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Keberadaan LGBT dianggap sebagai penyimpangan seksual yang perlu dijauhi perbuatannya, bukan orangnya. Hal ini dikarenakan, bagaimanapun, komunitas LGBT adalah manusia. Oleh karena itu, peran masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam memberikan edukasi dan pemahaman mengenai hakikat nilai agama, nilai moral, dan nilai hukum.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Lex Justitia (ISSN: 2656-1530) merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan sebagai sarana komunikasi akademik dan publikasi ilmiah di bidang Ilmu Hukum. Jurnal ini bertujuan untuk memfasilitasi para dosen, peneliti, praktisi hukum, serta mahasiswa dalam menyampaikan hasil penelitian, kajian ...