Perkembangan media sosial memperluas ruang partisipasi warga, tetapi pada saat yang sama mempercepat penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Artikel ini bertujuan mengkaji kewarganegaraan digital sebagai pendekatan preventif dalam membangun perilaku bermedia sosial yang kritis, etis, dan bertanggung jawab. Penelitian menggunakan metode studi literatur dengan menelaah artikel jurnal ilmiah dan publikasi akademik yang terbit dalam sepuluh tahun terakhir. Analisis dilakukan melalui reduksi data, pengelompokan tema, dan sintesis naratif. Hasil kajian menunjukkan bahwa kewarganegaraan digital tidak cukup dipahami sebagai kemampuan menggunakan teknologi, tetapi mencakup literasi informasi, etika komunikasi, empati, kesadaran hukum, keamanan digital, dan partisipasi sipil. Kebaruan artikel ini terletak pada rumusan model preventif berbasis verifikasi informasi, kesantunan digital, dan kontra-narasi. Kewarganegaraan digital disimpulkan dapat menjadi strategi pendidikan sosial yang relevan untuk menekan hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.
Copyrights © 2026