Penggunaan bahasa di ruang publik merupakan cerminan identitas dan kepatuhan masyarakat terhadap kaidah bahasa yang berlaku. Namun, pada praktiknya, masih sering ditemukan penyimpangan, terutama pada sektor nonformal seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bentuk kesalahan ejaan serta penggunaan campur kode pada papan nama UMKM di Kota Medan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui metode observasi daring dengan teknik dokumentasi terhadap lima sampel papan nama UMKM di wilayah Medan. Analisis data dilakukan dengan teknik padan intralingual dengan berpedoman pada Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) Edisi V dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Hasil penelitian menunjukkan adanya dua bentuk utama penyimpangan kebahasaan: (1) kesalahan ejaan yang meliputi penulisan kata tidak baku dan penulisan preposisi yang tidak tepat; serta (2) peristiwa campur kode berupa percampuran bahasa Indonesia dengan bahasa asing (Inggris dan Belanda) serta dialek lokal. Kesimpulan dari penelitian ini adalah tingkat kesadaran pelaku UMKM di Medan terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baku masih rendah, dipengaruhi oleh keinginan untuk menarik perhatian konsumen secara cepat melalui ragam bahasa lisan yang diwujudkan dalam bentuk tulis.
Copyrights © 2026