Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran konselor pra-nikah dalam membantu calon pengantin lebih siap untuk menikah. Kesiapan menikah adalah hal penting yang harus dimiliki oleh pasangan calon suami istri agar bisa hidup bersama secara damai, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dan dilaksanakan di Rumah Konseling Aku Temanmu pada bulan Juni 2026. Subjek penelitian ini terdiri dari seorang konselor dan enam pasangan yang akan menikah, serta telah mengikuti konseling pra-nikah. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan pengamatan, lalu data tersebut dianalisis melalui empat tahap yaitu pengumpulan data, penyederhanaan data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan. Penelitian menunjukkan bahwa konselor pra-nikah bertindak sebagai orang yang membantu dan memberi informasi, sehingga mempermudah calon pengantin memahami berbagai hal tentang hidup berumah tangga, termasuk kesiapan mental, perasaan, hubungan sosial, serta tanggung jawab dalam keluarga. Layanan yang diberikan adalah layanan informasi yang bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada calon pengantin tentang cara hidup berumah tangga yang harmonis. Selain itu, terdapat hambatan dalam pelaksanaan konseling pra-nikah, yaitu ketidakhadiran salah satu pasangan saat sesi konseling, sehingga proses penyampaian informasi dan diskusi tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kedua calon pengantin harus hadir dalam setiap sesi konseling agar tujuan dari konseling pra-nikah dapat tercapai secara maksimal.
Copyrights © 2026