Penelitian ini tentang “Pengaruh Literasi Akuntansi, Literasi Ekonomi dan Digitalisasi Perpajakan terhadap Niat Patuh Calon Wajib Pajak dengan Pengetahuan Perpajakan sebagai Pemoderasi”. Kepatuhan pajak merupakan faktor krusial dalam optimalisasi penerimaan negara, terutama di era digital yang semakin berkembang. Penelitian ini menempati empat variabel yang terdiri dari variabel Y Niat Patuh Calon Wajib Pajak sebagai variabel dependent. Variabel X1 Literasi Akuntansi, X2 Literasi Ekonomi dan X3 Digitalisasi Perpajakan sebagai variabel independent. Selanjutnya variabel Z Pengetahuan Perpajakan sebagai variabel pemoderasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh literasi akuntansi, literasi ekonomi, dan digitalisasi perpajakan terhadap niat patuh calon wajib pajak, dengan pengetahuan perpajakan sebagai variabel pemoderasi. Desain penelitian menggunakan kausalitas yang bertujuan untuk menguji direct effect dan moderating effect antar variabel. Software yang digunakan adalah SmartPLS (Partial Least Square). Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi akuntansi, literasi ekonomi, dan digitalisasi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap niat patuh calon wajib pajak. Sementara itu, pengetahuan perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap niat patuh calon wajib pajak serta tidak mampu memoderasi hubungan antara literasi akuntansi, literasi ekonomi, dan digitalisasi perpajakan terhadap niat patuh calon wajib pajak. Implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa peningkatan niat patuh calon wajib pajak dapat dilakukan melalui penguatan literasi akuntansi, literasi ekonomi, dan digitalisasi perpajakan
Copyrights © 2026